Rasa Kebersyukuran Sebagai Langkah
Awal Upaya Revitalisasi Peran Mahasiswa Sebagai Agen of Change dan Social
Control
Indonesia
saat ini sedang dihadapi dengan problematika yang sangat rumit di segala bidang
baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial, moral dsb. Misalnya dalam bidang
ekonomi seperti masih tingginya angka kemiskinan, korupsi merajalela,
dilanjutkan lagi dalam bidang pendidikan seperti pendidikan yang tidak merata,
banyaknya tawuran antar pelajar, dan pada bidang sosial seperti perang saudara,
kriminalitas, dll. Serta yang paling krusial adalah demoralisasi yang terjadi
di kalangan masyarakat baik di kalangan pejabat tinggi, wakil rakyat,
mahasiswa, pelajar SMA bahkan pelajar SMP dan SD pun mengalami krisis moral
tersebut. Sungguh dramatis dan miris sekali jika kita lihat sekarang di hampir
semua layar kaca dan media informasi lain yang menayangkan bagaimana krisis
moral ini sudah menular dan menggrogoti semua lapisan masyarakat dari para
petinggi negara hingga para pemuda yang akan menjadi penerus bangsa di kemudian
hari.
Demoralisasi
tidak dipungkiri telah memasuki ranah mahasiswa, banyak kasus penyimpangan
moral yang telah dilakukan mahasiswa seperti banyaknya masalah video porno,
anarkisme, narkoba, seks bebas, dsb. Sedangkan kita tahu bahwa mahasiswa telah
disiapkan menjadi penerus bangsa yang akan membangun, melanjutkan, dan
memajukan bangsa indonesia kelak di masa depan. Mahasiswa lah yang menjadi
bibit-bibit pejuang selanjutnya yang menjadi Agen of Change di segala
bidang dan menjadi Social Control yang akan terus menjunjung tinggi
keterbukaan dan transparansi dalam melaksanakan pemerintahan agar lebih
mensejahterakan rakyatnya dan meminimalisir tingkat penyelewengan di tingkat
aparatur negara.
Globalisasi
adalah salah satu hal yang telah membentuk dan mencetak generasi muda di masa
depan. Dengan adanya globalisasi dan banyaknya teknologi canggih yang ada dan
mudahnya mengakses internet menjadi jalan mulus semakin tingginya demoralisasi
mahasiswa.
Penulisan ini dimaksudkan untuk
memberikan sedikit kontribusi terhadap upaya untuk merevitalisasi peran
mahasiswa sebagai Agen of Change dan Social Control. Revitalisasi
disini maksudnya adalah proses dan bagaimana cara kita mengoptimalkan kembali
peran mahasiswa tersebut, dimana kita ketahui bahwa peran tersebut sedikit demi
sedikit mengalami degradasi jika dibandingkan dengan mahasiswa pada zaman
sebelum dan awal kemerdekaan, diawal kemerdekaan mahasiswa menjadi penggerak
perubahan yang semula Indonesia menjadi negara jajahan banyak negara hingga
menjadi negara merdeka hingga saat ini. Dan pada masa awal kemerdekaan dan orde
baru menjadi Social Control bagi pemerintah yang tidak transparansi dan
tidak adil dalam memegang amanah rakyat.
Untuk itu penulis ingin memberikan
sebuah alternatif sederhana cara atau upaya untuk mengembalikan itu semua yaitu
dengan rasa kebersyukuran sebagai langkah awal mahasiswa sebagai Agen of
Change dan Social Control yang baik dan berkualitas. Mengapa rasa
kebersyukuran? Karena sekarang ini kita tidak lagi menghadapi musuh dari luar
yang berupa fisik tapi kita sedang menghadapi musuh dari dalam, yaitu diri
sendiri dan nafsu. Syukur atau rasa kebersyukuran disini maksudnya adalah rasa
terimakasih dan selalu merasa cukup terhadap apa yang dimilikinya dan yang
tentunya telah didahului dengan usaha yang maksimal. Mahasiswa dengan rasa
kebersyukuran pastinya di masa depan akan melahirkan para penerus bangsa yang
bertanggung jawab dan tidak akan mudah menerima dan mengambil sesuatu yang
tidak harus dimilikinya.
Mahasiswa yang sejak dini di
tanamkan rasa kebersyukuran dan kelak akan menjadi pemimpin bangsa akan terus
berusaha melakukan sesuatu dengan maksimal dan akan selalu berusaha memberikan
yang terbaik untuk rakyatnya. Rasa kebersyukuran seperti pelengkap terhadap tingginya
intelektualitas mahasiswa. Dengan adanya rasa kebersyukuran maka perubahan itu
akan dengan sendirinya tumbuh baik dalam diri sendiri dan akan mengakibatkan
perubahan dan manfaat pada orang lain dengan tidak menyelewengkan kekuasaan
atau posisi yang sedang diduduki dan akan merasa cukup dengan apa yang
dimiliki. Dengan adanya rasa kebersyukuran diharapkan mahasiswa bisa
menjalankan perannya dengan baik dan optimal yaitu sebagai agen perubahan dan
kontrol sosial dimasa sekarang maupun yang akan datang. Karena mahasiswa adalah
warisan dan aset besar negara di masa depan.
Peran mahasiswa sebagai Agen of
Change dan Social Control adalah perubahan menuju ke arah yang lebih
baik dan akan memberikan manfaat serta menjadi pengontrol untuk dirinya
sendiri, orang tua, teman-teman, orang-orang di sekitarnya dan untuk negara.
Untuk diri sendiri manfaat sebagai Agen of Change adalah menjadikan
kualitas diri semakin baik yaitu dengan rasa kebersyukuran, baik kualitas
keimanan maupun hubungan sosial. Jadi, mahasiswa itu sebagai agen perubahan
untuk dirinya terlebih dahulu baru terhadap yang hal lain, karena suatu
perubahan itu tidak akan muncul sebelum kita sendir yang melakukannya. Karena
dasar dari semua yang ada di dunia ini adalah manusia itu sendiri misalnya kecanggihan
teknologi, itu semua dihasilkan dari potensi dasar yang telah diberikan oleh
sang pencipta yaitu berupa akal dan otak yang harus dimanfaatkan
sebaik-baiknya. Rasa kebersyukuran adalah satu cara meningktkan kualitas diri
seseorang. Sedangkan sebagai social control adalah mahasiswa harus peka
terhadap apa saja yang terjadi dalam dirnya terlebih lagi terhadap
penyelewangan dan harus segera melakukan koreksi diri .
Untuk kedua orang tua, teman-teman,
dan orang sekitar mahasiswa harus menjadi agen perubahan yang lebih tinggi
tingkatannya dari penjelasan yang tadi, jadi mahasiswa itu selain harus
memberikan manfaat untuk diri sendiri ia harus memberikan manfaat kepada
orang-orang yang ada disekitarnya juga. Dan tentunya hal tersebut tidak bisa
kita pisahkan dari rasa kebersyukuran. Mengapa? Karena rasa kebersyukuran akan
menghindari kita dari konflik sosial ataupun kecemburuan sosial yang akan
merusak hubungan antar sesama seperti dan pastinya jika tidak ada hubungan baik
maka tidak akan ada saling memberikan manfaat. Sebagai social control di dalam
keluarga atau orang-orang sekitar kita juga tetap harus tetap mengamati
perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dan sebaiknya memberikan
penyelesaian dan solusi yang baik jika ada suatu masalah.
Dan yang paling penting adalah peran
mahasiswa sebagai Agen of Change untuk negara kita tercinta yaitu
Indonesia. Peran mahasiswa sebagai Agen of Change sangat luas kajiannya,
yaitu bisa agen perubahan dalam pendidikan, pembangunan ekonomi, pemberdayaan
sosial, pengabdian masyarakat, dan masih banyak lagi. Jika dilihat lagi
mahasiswa pada zaman sebelum dan sesudah kemerdekaan sangat jauh perbedaannya,
selain sudah berbeda situasinya yang dahulunya melawan bangsa orang lain
sedangkan sekarang melawan bangsa sendiri. Jadi peran mahasiswa disini adalah
menanamkan dasar atau pondasi sebelum menjadi Agen of Change yaitu
dengan rasa kebersyukuran. Untuk negara mahasiswa sebagai Social Control
harus mampu bersikap kritis terhadap apa yang terjadi di pemerintahan, kritis
terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh aparat negara yang semula ingin
mensejahterakan rakyat malah semakin menyengsarakan rakyat. Upaya kritis itu
tidak hanya dengan melakukan aksi demonstrasi yang anarkis atau bakar ban yang
membuat jalan macet berkilo-kilo tetapi bisa dilakukan dengan hal yang lebih
positif misalnya menulis, bermusyawarah, atau dengan demonstrasi yang tidak
memberikan masalah terhadap orang lain.
Penyebab peran mahasiswa tersebut
tidak optimal menurut saya faktornya ada dua yaitu faktor internal dan
external. Pertama, dari faktor Internal atau dalam diri mahasiswa itu sendiri
adalah kurangnya rasa kesadaran yang dimiliki untuk melakukan perubahan pada
diri sendirinya dahulu. Karena saya yakin tidak akan terjadi perubahan di
sekeliling kita sebelum kita yang melakukan perubahan terlebih dahulu. Masih
tingginya rasa apatis mahasiswa terhadap problematika negara saat ini. Dan
masih banyaknya mahasiswa yang tidak tahu tujuannya untuk menjadi mahasiswa,
masih banyak yang malas-malasan dalam kuliah karena jatah kuliah 75 % takut
mubadzir katanya, dll. Dan yang kedua adalah faktor eksternal yaitu adanya
globaliasasi dan modernisasi yaitu kemajuan teknologi, sifat konsumtif,
informasi yang tidak dapat di saring, dampak negatif lainnya. Dengan adanya
kemajuan teknologi ini kemudahan mengakses internet menjadi sarana terbuka
lebar untuk membuka situs-situs yang tidak seharusnya menjadi konsumsi umum.
Untuk itu rasa kebersyukuran disi sangatlah penting untuk menghindari hal-hal
tersebut. Mahasiswa dengan rasa kebersyukuran akan selalu memikirkan apa yang
telah ia dapatkan dan tidak sempat melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat
baginya.
Jadi, marilah kita sebagai penerus
dan harapan bangsa di masa depan dapat menjadikan rasa kebersyukuran ini
sebagai dasar dan pondasi dalam pengoptimalan peran mahasiswa sebagai Agen
of Change dan Social Control yang baik dan berkualitas. Dan
bayangkan apa yang terjadi jika semua pemerintah dan petinggi negara memiliki
dasar yang baik dalam membangun bangsa? Tidak akan ada lagi masyarakat yang
hidup dengan kemiskinan, memakan nasi basi yang dikeringkan dan banyak lagi
hal-hal miris yang diakibatkan oleh para pemimpin negara yang tega mengambil
hak yang bukan miliknya.
Eka Hikmah
Arrajabah
Peran
Mahasiswa sebagai
Agent
of Change
Setiap
masyarakat pasti ingin negaranya menjadi negara maju dan terpandang dimata
dunia. Karena itu masyarakat selalu menuntut perubahan, baik itu perubahan
cepat (revolusi) maupun perubahan lambat (evolusi). Hal ini menyebabkan
pemerintah selalu berusaha untuk memberikan perubahan sesuai keinginan
masyarakat. Namun, tidak semua kebijakan dan hal-hal yang dilakukan pemerintah
sesuai dengan keinginan masyarakat dan kondisi negara. Sehingga banyak diantara
masyarakat yang merasa tidak puas dengan kinerja pemerintah. Mahasiswa sebagai
agent of
change
-lah yang
mempunyai peranan besar dalam situasi seperti ini. Secara garis besar
agent of
change
atau
agen perubahan adalah orang yang membantu terlaksananya perubahan sosial demi
kemajuan bangsa dan negara. Namun membantu disini tidak asal membantu seperti
menciptakan perubahan tanpa pikir panjang dan menjadi objek perubahan itu
sendiri. Membantu disini harus diiringi dengan pikiran yang logis, bermoral,
dan juga konkret. Agent of change juga harus memiliki sikap optimis demi
terciptanya perubahan yang diharapkan. Mengapa harus mahasiswa yang bertindak
sebagai
agent of
change
? Ini karena
mahasiswa merupakan kumpulan masyarakat aktif, maksudnya masyarakat dengan
inspirasi tak terbatas dimana inpirasi-inspirasi tersebut masuk akal sehingga
didengarkan oleh masyarakat umum. Dalam menyampaikan pendapat dan aspirasinya
mahasiswa mempunyai caranya sendiri sehingga mudah dimengerti bahkan diterima
oleh masyarakat umum. Maka dari itu tak jarang banyak masyarakat umum yang
turut serta dalam ide-ide mahasiswa. Mahasiswa termasuk golongan orang-orang
yang peka dan peduli terhadap keadaan bangsa. Mahasiswa belum memikirkan banyak
hal seperti para pekerja lainnya yang memikirkan gaji mereka, keluarga mereka,
masa tua mereka, dan masih banyak yang lainnya. Hanya ada satu
hal yang
selalu para mahasiswa pikirkan, yaitu ‘nasib bangsa’. Mereka fok
us untuk
terus berusaha melakukan yang terbaik bagi bangsa apalagi mengingat status
mahasiswa sebagai
agent of
change
dan
penerus bangsa. Selain sebagai pencipta inspirasi, mahasiswa juga merupakan
pendengar dan penyampai aspirasi rakyat kepada pemerintah. Tak jarang mahasiswa
selalu melakukan penuntutan-penuntutan terhadap perubahan demi terwujudnya
bangsa yang sejahtera. Contohnya tuntutan yang dilakukan para mahasiswa tahun 1996
untuk menurunkan Presiden Soeharto dari jabtannya. Mereka melakukan aksinya
tanpa rasa takut dan gentar karena mereka yakin apa yang mereka lakukan adalah
benar dan selama itu demi kepentingan bangsa dan negara mereka tidak akan
pernah menyerah.
Eka Hikmah
Arrajabah Mahasiswa juga mempunyai sifat kritis terhadap pemerintah dan tidak
mudah ditipu dengan janji-janji palsu dan tipu muslihat para pemimpin yang
mempunyai ide yang tidak logis dn hanya mengutamakan kepentingan pribadinya.
Dalam diri seorang mahasiswa terdapat sifat-sifat intelektualitas dalam
berpikir dan merdeka serta berani menyatakan kebenaran apa adanya. Tidak
seperti para pekerja yang takut dipecat jika mereka menyuarakan pemikiran
mereka yang tidak sejalan dengan pemimpin mereka. Mahasiswa sebagai
agent of
change
diharapkan
dapat memperjuangkan hak-hak raktyat miskin dan menjunjung kebenaran serta
keadilan. Sebagai
agent of
change
mahasiswa
harus bersifat objektif. Tidak dipengaruhi atau berpihak pada salah satu partai
politik maupun lembaga masyarakat. Mahasiswa harus mengutamakan kepentingan
bersama dalam hal ini bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan
kelompok. Zaman sekarang ini banyak mahasiswa yang menyalah gunakan predikatnya
sebagai
agent of
change
. Mereka
hanya melakukan demo-demo yang berujung pada kerusuhan. Bahkan tak sedikit dari
mereka yang melakukan perusakan sarana-sarana publik saat demo. Padahal
seharusnya mahasiswa menjadi penerus bangsa, bukan penghancur bangsa. Jika
memang ingin bertindak sebagai
agent of
change
mereka
tetap harus mengutamakan moral dan norma-norma yang ada. Jika mahasiswa yang
dikenal sebagai agent of change malah melakukan pengerusakan, lalu apa yang
akan dipikirkan oleh masyarakat? Apa yang akan dilakukan oleh masyarakat? Apa
yang akan dilakukan oleh pemerintah? Bukannya Indonesia semakin maju alih-alih
Indonesia malah semakin bobrok. Maka dari itu sebagai
agent of
change
mahasiswa
harus memikirkan dan memandang semuanya dari berbagai aspek. Entah itu ekonomi,
sosisal, budaya, ataupun aspek-aspek lainnya. Karena sebagai
agent of
change
mahasiswa
berusaha merubah Indonesia dari segala bidang. Meskipun itu akan membutuhkan
waktu yang tidak sebentar. Karena perubahan adalah suatu proses bertahap
sehingga tidak bisa langsung terlihat hasilnya.
Sumber :
Anonym.
2013.
Mahasiswa
sebagai “Agent of Change”
undefined
undefinedundefined
Indonesia, negeri yang elok dengan
berbagai macam budaya, bahasa serta kekayaan alamnya memberikan pandangan
tersendiri di mata dunia. Letak Indonesia yang sangat strategis, yaitu diantara
dua benua dan diantara dua samudra membuatnya dijadikan sebagai jalur
perdagangan dunia dimasa lampau. Hampir semua orang di penjuru dunia pernah
datang dan singgah di Indonesia. Dan kekayaan Indonesia selalu menjadi kesan
tersendiri bagi orang asing yang pernah datang dan singgah. Hal ini
menyebabkan Indonesia tidak dipandang sebelah mata oleh dunia.
Akan tetapi, dibalik kekayaan
Indonesia yang dapat menyilaukan dunia, ternyata masih terdapat banyak kebobrokan
moral para pemimpinnya. Mengingat Indonesia adalah negara yang sedang
berkembang, negara dengan jumlah penduduk terpadat nomor empat di dunia yaitu
dengan 200 juta lebih jiwa yang pastinya menjadi tantangan serius bagi
pemerintah. Pemerintah dituntut untuk mensejahterahkan semua penduduknya, namun
pada kenyataannya tidak semua penduduk sejahtera. Masih ada penduduk Indonesia
yang hidup di bawah standar kelayakan.
Maka dari itu, untuk menghindari
kebrobokan moral para pemimpin di masa mendatang, perlu adanya perubahan
terutama pada kalangan pemuda calon pemimpin bangsa Indonesia. Dan dalam hal
ini pun lebih dibebankan pada kalangan mahasiswa. Karena sebagai seorang
pembelajar dan bagian dari masyarakat, mahasiswa memiliki peran kompleks
dan menyeluruh sehingga dikelompokkan dalam tiga fungsi, yaitu Agent of Change,
Agent of Control, dan Iron Stock. Dengan fungsi tersebut, tentu saja tidak
dapat dipungkiri bagaimana peran besar yang diemban mahasiswa untuk mewujudkan
perubahan bangsa. Ide dan pemikiran cerdas seorang mahasiswa mampu merubah
paradigma yang berkembang dalam suatu kelompok dan menjadikannya terarah sesuai
kepentingan bersama. Sikap kritis mahasiswa sering membuat perubahan besar dan
membuat para pemimpin yang tidak berkompeten menjadi gerah dan cemas. Dan suatu
hal yang menjadi kebanggaan mahasiswa adalah semangat membara untuk melakukan
sebuah perubahan.
Mahasiswa sebagai Agent of Change
artinya mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Yaitu seorang pemuda
yang harus memberikan kontribusi yang kongkret terhadap peningkatan kualitas
pendidikan di Indonesia. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam mendobrak
setiap kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan yang berpihak pada rakyat
kecil. Di lain hal mahasiswa bukan hanya sekedar agen perubahan, namun
mahasiswa juga sepantasnya menjadi agen pemberdayaan setelah perubahan yang
berperan dalam pembangunan fisik dan non fisik sebuah bangsa.
Sebagai Agent of Control mahasiswa
dapat berperan sebagai elemen pengawal segala jenis kebijakan pemerintah yang
menyangkut hajat hidup orang banyak. Mahasiswa juga dapat menjadi peran penting
daam mendorong dan memaksa pemerintah dalam mewujudkan good governance dalam
sistem pemerintah. Peran aktif mahasiswa sebagai pengawal dan pendorong good
governance ini dilakukan dalam rangka menciptakan kesejahteraan yang merata
bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Mahasiswa sebagai juga sebagai Iron
Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki
kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi
sebelumnya. Mahasiswa segabai seorang calon pemimpin bangsa masa depan,
menggantikan generasi yang telah ada dan melanjutkan tongkat estafet
pembangunan dan perubahan. Mahasiswa juga harus memiliki sikap kepemimpinan,
kemampuan memposisikan diri, dan interaksi lintas generasi dan sensitivitas
yang tinggi.
Mahasiswa merupakan kelompok pelajar
yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam
pendidikan tinggi di saat yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dalam
kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama
pendidikan tinggi. Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa
mahasiswa merupakan kaum intelektual yang mempunyai basis keilmuan yang kuat
sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa. Berarti mahasiswa
memiliki kemampuan akademik yang dapat diandalkan sebagai salah satu aset
negara ini. Tapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas sosial yang selalu
berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan. Sehingga mahasiswa
pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan sosial masyarakat.
Sebagai seorang generasi penerus,
mahasiswa juga dituntut untuk mampu dan siap untuk berhadapan langsung di dalam
masyarakat. Untuk itu, perlu diadakan wadah di wilayah kampus untuk
mengimplementasikan ketiga fungsi mahasiswa di atas, serta untuk membangun
mentalitas kepemimpinan mahasiswa. Misalnya, organisasi-organisasi di dalam
kampus tempat mahasiswa belajar. Selain itu juga dengan gerakan-gerakan pengabdian
masyarakat. Sehingga mahasiswa akan terbangun mentalnya sedikit demi sedikit
dan mahasiswa pun telah siap untuk terjun di dalam masyarakat.
Idealnya, mahasiswa menjadi panutan
dalam masyarakat berlandaskan dengan pengetahuannya, tingkat pendidikannya,
norma yang berlaku di sekitarnya, serta pola berpikirnya. Namun pada
kenyataannya, tidak jarang bahwa mahasiswa hanya mendalami ilmu-ilmu teori di
bangku perkuliahan saja dan sedikit sekali diantaranya yang berkontak langsung
dengan masyarakat. Mahasiswa yang acuh terhadap masyarakat mengalami kerugian
yang besar jika ditinjau dari segi hubungan keharmonisan dan penerapan ilmu.
Dari segi keharmonisan, mahasiswa tersebut sudah menutup diri dari lingkungan
sekitarnya sehingga muncul sikap apatis dan hilangnya silaturahim seiring
hilangnya harapan masyarakat kepada mahasiswa. Dari segi penerapan ilmu,
mahasiswa yang acuh akan menyia-nyiakan ilmu yang didapat di perguruan tinggi.
Maka komplekslah peran mahasiswa
sebagai pembelajar sekaligus pemberdaya yang ditopang dalam tiga peran, yaitu
sebagai agent of change, agent of control, dan iron stock. Hingga suatu saat
nanti bangsa ini akan menyadari bahwa mahasiswa adalah generasi yang
ditunggu-tunggu oleh bangsa ini.
22
September 2013
Abraham
Geloryuan Dwikatyus.
2013.
Mahasiswa sebagai agen of change, social control dan Iron stock. Academia ©2014
MAHASISWA SEBAGAI
AGENT OF CHANGE DAN SOCIAL CONTROL
Sejarah mencatat peran mahasiswa dalam
fungsinya sebagai agent of change dan social control dalam kehidupan
bermasyarakat, menempatkan mahasiswa sebagai basis intelektual menuju masa
depan yang cerah. Peran mahasiswa yang realistis dalam berbangsa dan bernegara
telah terukir dalam sejarah Indonesia. Pada Tahun 1966, mahasiswa dengan jiwa
mudanya mampu menggulingkan Soekarnao (Orde Lama) Otoritarianisme negara berupa
pengangkatan Soekarnao sebagai Presiden seumur hidup dapat ditolak. Berlanjut
pada tahun 1998 dengan pergerakan yang sistematis dan teroganizir mahasiswa
bersama Tokoh-
Tokoh masyarakat mampu menggulingkan rezim Soeharto (1998) yang akhirnya
mengundurkan diri sebagai dari kursi kepresidenan. Kampus tempat lahirnya para
aktivis, intelektual, dan pempimpin masa depan telah memberikan perannya yang
strategis di tengah masyarakat.
Seiring berjalannya waktu peran
mahasiswa dilemahkan oleh sistem yang terjadi di kampus itu sendiri, pengrusak
moral, anarkisme, dan kurangnya eksistensi mahasiswa menjadi symbol yang ada
pada mahasiswa. Kedaan itu tak dapat dinafikan dari dunia kampus, yang teridri
dari berbagai golongan, budaya dan elemen masyarakat. Mengedepankan pendididkan
sains dan teknlogi merupakan ciri yang ada pada perguruan tinggi swasta maupun
negeri yang ada pada saat ini. Ketimpangan pun terjadi ketika kecerdasan
intelektual tidak didukung dengan kecerdasan emosional dan spiritual yang
memadai. Sebuah penelitian pada salah seorang instruktur lembaga terkemuka di
Singapura memberikan fakta baru tentang sintem pendidikan formal, dimana 90%
dari waktu dan biaya yang diarahkan untuk mendapatkan fakta-fakta dan hitungan
matematis, hanya 10% untuk mengembangkan sikap, kemudian Universitas Harvard
yang Nomor wahid di dunia pun mengugngkapkan bahwa 85% yang menentukan
kesuksesan, ketapatan keputusan, promosi jabatan dan lain-lain ditentukan oleh
sikap-sikap seseorang. Hanya 15% yang ditentukan oleh kehalian atau komptensi
tehnis yang dimilikinya, yang justru mempengaruhi 85% keberhasilan kita.
Terlepas dari semua itu Mahasiswa sebagai mata air yang mengaplikasikan
paradigma kampus sebagai center of excellence (Pusat Keunggulan), sehingga
tanggung jawab mahasiswa di tengah masyarakat selalu dipertanyakan. Sebagai
mata air yang mengaliri sungai dengan basis intelektualnya, mahasiswa
dihadapkan dengan dinamika masyarakat. Tak ubahnya sebuah negara mahasiswa pun
sebagai student governance (Pemerintahan Mahasiswa) dengan organisasi baik
internal maupun external mahasiswa mampu beridiri diatas kaki sendiri.
Kesemuanya itu merupakan pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat yang sesuai
dengan fungsi-fungsinya.
Oleh : Berry Citra
Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Islam Riau
Kota Pekanbaru
2010